Sinergi Strategis Keuangan Sosial Islam dan SDGs: Analisis Literatur terhadap Tantangan dan Peluang
DOI:
https://doi.org/10.25077/sea-ifaj.2.1.1-12.2025Keywords:
Keuangan Islam, Maqashid Syariah, Keuangan Sosial Islam, SDGsAbstract
Penelitian dilakukan untuk mengkaji kontribusi potensial dan tantangan utama, serta merumuskan strategi konseptual untuk menyinergikan Keuangan Sosial Islam (KSI) dengan tujuanSustainable Development Goals (SDGs). Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), studi ini menganalisis secara mendalam berbagai literatur relevan, termasuk jurnal ilmiah, buku, laporan kelembagaan, dan hasil studi empiris. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan adanya keselarasan yang kuat antara prinsip-prinsip maqashid syariah—meliputi perlindungan jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), harta (hifz al-maal), keturunan (hifz al-nasl), dan agama (hifz al-din) dengan berbagai tujuan utama SDGs. Keselarasan ini terbukti relevan baik pada level konseptual maupun aplikatif, dari upaya pengentasan kemiskinan hingga pembangunan institusi yang tangguh. Instrumen KSI seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf berperan strategis dalam mendukung pencapaian SDGs melalui mekanisme pembiayaan yang inklusif dan berorientasi pada keberlanjutan. Namun, upaya sinergi ini dihadapkan pada tantangan signifikan, antara lain rendahnya literasi keuangan syariah, keterbatasan infrastruktur dan sistem pendataan, kurangnya dukungan regulasi, serta minimnya inovasi produk keuangan sosial. Guna mengoptimalkan kontribusi KSI, penelitian ini merekomendasikan pengembangan kerangka kerja strategis berbasis maqashid yang aplikatif, penguatan tata kelola kelembagaan, serta peningkatan sinergi antar pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintah maupun non-pemerintah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Baitul Hamdi, Wahyuddin Luthfi Abdullah, Rossy Endah Permata Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

